Pendataan kemiskinan adalah suatu proses yang tidak mudah di laksanakan dalam masa Pandemi Covid 19. Di mana pada saat ini di haruskan untuk mengurangi intensitas pertemuan dengan meghadirkan banyak orang. Melihat kondisi ini salah satu cara yang di lakukan pemerintah Desa Dukun adalah bisa melakukan pendataan yang akurat namun tidak banyak mengumpulkan orang yaitu dengan cara partisipatif masyarakat dalam memberikan data kemiskinan, adapun yang di lakukan Pemdes Dukun adalah memberikan quisioner kepada masyarakat untuk menilai warga dalam satu dusun yang masuk kategori warga miskin.
Dari hasil quisioner tersebut tersaji data masyarakat miskin di Desa yang di rangking di setiap dusunya dari peringkat paling miskin dan di lanjutkan dengan Musyawarah Desa dengan menghasilkan SK Kepala Desa warga miskin. Adapun kebutuhan data kemiskinan yang akan di gunakan untuk BLT Dana Desa langkah awal yang di gunakan adalah mengambil data kemiskinan partisipatif selanjutnya warga yang telah mendapatkan KJS berupa BPNT, PKH dan Kartu Prakerja diversifikasi, sehingga data Ahir yang tersaji adalah data masyarakat miskin non penerima KJS tersebut.
Adapun langkah yang dilakukan ini dengan harapan seluruh masyarakat ikut terlibat dalam proses pengumpulan data, karena masyarakat yang bertetangga langsung lebih tau kondisi ekonomi tetangga kanan kirinya, semoga dari sistem ini tidak ada masyarakat yang tidak masuk dalam daftar masyarakat miskin. YAF