DUKUN - Kementrian Sosial (Kemensos) membentuk Kampung Siaga Bencana (KSB) di desa Dukun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Tentunya hal ini menjadi kegiatan yang sangat positif bagi warga desa Dukun, mengingat desa dukun terletak di Kawasan Rawan Bencana (KRB 2) di mana letak wilayah ini dekat dengan ancaman bencana letusan Gunung Merapi dan bahaya sekunder yaitu ancaman bencana banjir lahar dingin, karena letak desa ini di apit dua sungai yang berhulu dari Merapi yaitu sungai Lamat dan Senowo.
Proses Pembentukan KSB ini di lakukan selama 3 hari di mulai pada hari kamis tanggal 25 oktober 2018. Dalam awal pembentukan di mulai dengan penyuluhan oleh praktisi kebencanaan. Peserta yang ikut dalam penyuluhan ini terdiri dari warga masyarakat desa dukun yang kemudian di pilih 60 peserta penyuluhan, yang selanjutnya dari 60 orang terpilih akan di teruskan di hari kedua untuk di tujuk menjadi pengurus KSB.
Dalam kesempatan ini Kabid Rehabilitasi dan Linjamsos Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bapak Dian Hermawan menyampaikan kegiatan ini dan dasar dari kegiatan ini adalah Peraturan Mentri Sosial No 128 tahun 2012 tentang KSB. dan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesiap siagaan masyarakat dalam menghadapi bencana sehingga resiko atau korban bencana semakin kecil, selain itu untuk pemberdayaan kepada masyarakat dan mengali SDM yang potensi yang ada di wilayah KSB ini, sehingga suatu saat terjadi bencana, masyarakat tangguh dalam menghadapinya dan pengurus KSB ini bisa dengan cepat merespon dan bisa menguranggi dari resiko bencana yang ada.